Di Awal
tahun 2015 ini, Pemerintah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi
premium ke Rp 7.600,-/liter dari Rp 8.500,-/liter. Harga solar diturunkan jadi
Rp 7.250 per liter dari harga Rp 7.500 per liter.
Kebijakan
ini berlaku 1 Januari 2015 pukul 00.00. penurunan harga BBM sejalan dengan
turunnya harga minyak dunia.
Wakil
Presiden Jusuf Kalla megatakan, harga BBM bersubsidi ditentukan oleh
pemerintah. Kewenangan itu tercantum dalam undang-undang.
"Undang-undang
mengatakan harga BBM itu ditentukan oleh pemerintah. Tidak ada yang mengatakan
sesuai harga pasar. Hanya ditentukan oleh pemerintah," tutur Jusuf Kalla
di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (31/12).
Jusuf Kalla mengatakan,
pemerintah akan mengkaji ulang harga BBM subsidi apabila harga minyak kembali
melonjak.
0 comments:
Post a Comment